Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Tersangka Pengguna Narkoba Diringkus Aparat Polsek Sukoharjo
Lampungpro.co, 27-Mar-2017

Lukman Hakim 2235

Share

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Aparat Polsek Sukoharjo menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Pekon Sukoharjo III Barat, Pringsewu, Lampung, Minggu (26/3/2017) malam. Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mengatakan keempat tersangka yang ditangkap adalah FA (22), AN (27), AY (25), dan AS (25). Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba itu berdasarkan informasi dan penyelidikan polisi. Saat penggrebegan keempatnya ditangkap tanpa perlawanan di kontrakannya, sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek juga mengatakan keempat tersangka berprofesi sebagai sopir, FA dan AY merupakan warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Sedangkan AN, warga Desa Sendangasih, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, dan AS (25), warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Dari kontrakan tersangka aparat menyita alat hisap sabu/bong, jarum, dua pirek sisa pakai, pirek belum terpakai, plastik yang masih ada sisa sabu, dua korek api gas dan cottonbud. Guna penyidikan lebih lanjut, Senin (27/3/17), pukul 02.00 WIB, keempatnya kami serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus. Saat ini para tersanagka masih ditahan di Polres Tanggamus, kata dia. (*/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3167


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved