NGARAS (Lampungpro.co): Setelah enam bulan menunggu, jasad almarhum Nanda Putra Pratama (24), warga Pekon Mulangmaya, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, akhirnya kembali ke kampung halaman. Nanda merupakan anak buah kapal (ABK) PU Yuan 721, kapal penangkap ikan berbedera China yang meninggal pada 9 Juni 2020.
Setibanya di Bandar Lampung, dilakukan terlebih dahulu penyerahan oleh PT Baruna Jaya Santosa, Pemalang, Jawa Tengah kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung. Kemudian, BP2MI memulangkannya ke rumah duka di Kabupaten Pesisir Barat menggunakan ambulans PT Angkasa Pura II.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal yang diwakili Asisten 1 Sekretariat Pemkab, Audi Marpi, dan instansi terkait bersama pihak keluarga dan masyarakat Pekon Mulangmaya, tampak menerima kedatangan jenazah ABK tersebut. Pemkab menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum.
Pemkab juga memberikan santunan kematian kepada keluarga almarhum. "Jenazah almarhum dibawa mobil ambulans tiba dan diterima sekitar pukul 11.45 WIB tadi. Sekarang lagi dimandikan, dishalatkan, dan segera dimakamkan di pemakaman setempat," kata Audi, Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Jenazah kata dia, dibawa dari Bandara Sukarno-Hatta Jakarta melalui jalan darat menuju rumah keluarga di Pekon Mulangmaya. Para OPD terkait yang hadir di antaranya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BPBD dan Dinas Sosial. (WARI/PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
277
Lampung Selatan
22783
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia