Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Enam Ruas Jalan Kewenangan Provinsi Lampung Ditargetkan Selesai Akhir 2018
Lampungpro.co, 31-Jul-2018

Amiruddin Sormin 1433

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali memperbaiki jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. "Saat ini sedang dilakukan perbaikan dan pelebaran ruas jalan Simpang Korpri-Sukadamai sepanjang 20.468 km, Insya Allah akan selesai di 2018 ini," kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, Selasa (31/7/2018).

Perbaikan jalan Simpang Korpri-Sukadamai sebenarnya dilakukan perbaikannya di beberapa titik pada 2017 dan 2018 ini perbaikan jalan tersebut ditargetkan mulus 100%. Selama kurun empat tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, geliat pembangunan jalan dan jembatan menunjukkan kenaikan yang sangat berarti.

Pada akhir 2017, target kemantapan jalan yang diproyeksikan mencapai 75% berhasil dilampaui capaiannya menjadi kondisi mantap 77,04%. Adapun pada 2018, ada enam ruas jalan yang pembangunannya akan mendapatkan prioritas utama.

Jalan tersebut yakni ruas jalan PringsewuPardasuka sepanjang 18.797 km, ruas jalan Padang CerminKedondong (29.671 km), BangunrejoWates (22.212 km), Simpang KorpriSukadamai (20.468 km), Simpang PematangBrabasan (11.602 km), dan BrabasanWiralaga sepanjang 29.443 km. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

6722


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved