BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Relawan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedy Amarullah, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandar Lampung Peduli Demokrasi yang sehat (Koar Bandes) menyatakan sikap atas putusan didiskualifikasinya Eva-Dedy oleh Bawaslu dan KPU. Mereka dengan tegas menyatakan menolak keputusan tersebut.
Koalisi yang tergabung dalam berbagai relawan pendukung Eva-Deddy ini, mengaku akan turun ke jalan untuk mengawal proses selanjutnya. Selain itu, mereka juga menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan.
"Hari Minggu kami melakukan rapat di sekretariat, kami siap demo ke KPU dan Bawaslu Lampung. Kalau perlu berdemo kami siap, satu komando," kata relawan Asam Pade (Ayo semua menangkan eva deddy) Kasno, Senin (11/1/2021).
Sementara itu, Ketua Paguyuban Projo Pandowo Lampung Nuryono mengungkapkan, keputusan KPU dan Bawaslu menganulir kemenangan Eva-Deddy dianggap telah melukai hati 249.241 rakyat Bandar Lampung. "Kita harus bersikap, kita rakyat bagian dari 57,3 persen suara (Eva-Deddy) mau dikemanakan? Kita tolak putusan itu, memangnya kita ini dianggap apa?," ungkap Nuryono.
Selanjutnya mereka akan mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Agung (MA) dan mengawal proses persidangan. Diketahui Kuasa Hukum Eva-Deddy akan mengajukan keberatan ke MA atas putusan diskualifikasi yang dikeluarkan Bawaslu Lampung 02/Reg/L/TSM-PWO8.00/XII/2020 dan keputusan KPU Bandarlampung KPU No 007/HK. 03.1-KPT/1871/KPU-kot/I/2021. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia