KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Laporan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023. Sosialisasi bertujuan agar kepala desa mengetahui dan memahami peraturan terkait desa.
Khususnya terkait laporan kepala desa, berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas Bupati, Selasa (21/3/2023). Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Erdiyansyah mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan agar kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan menyadari dan melaksanakan kewajibannya.
Salah satunya yaitu menyampaikan laporan kepala desa baik setiap tahun maupun diakhir masa jabatannya. Kegiatan Sosialisasi Laporan Kepala Desa ini juga bertujuan agar dapat terciptanya penyelenggaraan pemerintah desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, ujar Erdiyansyah saat menyampaikan laporan.
Erdiyansyah juga menyampaikan, peserta sosialisasi laporan kepala desa ini dihadiri baik dari pemerintah kabupaten, kecamatan maupun kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Peserta terdiri dari 17 kepala seksi Pemerintah Kecamatan dan 256 kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan dan nanti akan diisi juga dengan para pemateri ahli, ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, sosialisasi itu merupakan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah terhadap capaian dan kinerja kepala desa. Kemudian, merupakan bentuk transparansi keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Oleh karenanya diharapkan seluruh kepala desa ke depannya agar tertib dalam penyampaian laporan. Baik yang dilaporkan pertahun maupun di akhir masa jabatan. Sehingga pemerintah daerah dapat mengukur capaian dan kinerja kepala desa, ujarnya.
Nanang mengingatkan, agar para kepala desa untuk dapat mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana disebutkan bahwa tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.
Tentunya hal ini juga harus didukung oleh pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, kata Nanang.
Di akhir sambutannya Nanang meminta kepada para kepala desa agar dapat mengimplementasikan Sosialisasi Laporan Kepala Desa ini sebagai sarana untuk meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan bagi pemerintah desa.
Sosialisasi ini juga untuk dapat mewujudkan dan menjamin transparansi serta akuntabiltas pengelolaan keuangan desa. Sekarang zamannya sudah zaman digital, transparansi juga harus kita lakukan, ujar Nanang. (***)
Edito:r Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
908
Olahraga
12647
Bandar Lampung
5815
228
18-May-2025
221
18-May-2025
265
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia