Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fantastis! Ini Penghasilan Bima Yudho sebagai TikTokers Usai Kritik Gubernur Lampung, Bisa Kantongi Puluhan Juta
Lampungpro.co, 20-Apr-2023

Amiruddin Sormin 27500

Share

Tiktoker Bima. TWITTER

BANDARLAMPUNGLampungproco)

Bima berhasil meraih 1,3 juta pengikut di TikTok. 

Karena hal tersebut membuat pendapatannya sebagai  TikTokers buat geleng-geleng kepala. Sebelum menuai atensi karena mengkritik Lampung, sosok Bima Yudho kerap mengunggah konten kreatif di akun TikTok pribadinya @awbimaxreborn

Dia membagikan pemikirannya tentang pendidikan, pekerjaan, budaya, makanan, dan hal-hal terkini. Tetapi tidak seviral sekarang  

Dikutip dari Suara.com .com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (20/4/2023), setelah viral, Bima Yudho berhasil mengumpulkan 1,3 juta lebih followers di TikTok. Konten yang dipostingnya rata-rata ditonton lebih dari 1 juta lebih. Bahkan videonya pernah mencapai 5 juta kali ditonton hingga 20 juta lebih.

Diketahui pendapatan para TikTokers bergantung pada jumlah pengikut yang mereka miliki dan tingkat engagement. Dengan 1 juta lebih followers, Bima Yudho sebagai Tiktokers di Indonesia bisa mengantongi $600-$1.000 dolar AS atau Rp9 juta-Rp15 juta per konten.

Menurut laporan lainnya yakni dari Blogging Wizard, Tiktokers dengan 1 juta lebih followers bisa mendapatkan $1.500 dolar AS (Rp22 juta) per konten. Sungguh fantastis!

Kasus Bima Dihentikan Polda 

Bima Yudho juga bisa bernafas lega karena kasus dugaan ujaran kebencian terhadap dirinya sudah dihentikan. Polda Lampung mengatakan, tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. "Dari hasil penyelidikan ini, unsur-unsur pasal yang ditersangkakan tidak memenuhi unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

"Unggahan ini mendapat respons netizen ada yang melaporkan melalui surat melalui Polda Lampung, dan secara resmi melaporkan di SPKT Polda Lampung. Sehingga proses ini akan dihentikan dan peristiwa ini dianggap selesai tidak dilanjutkan ke tindak pidana," ujar Pandra soal kasus Bima Yudho dihentikan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15725


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved