Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Februari - Juni 2024, Polres Lampung Selatan Tangkap 53 Pelaku Narkoba, Sita Puluhan Kilo Sabu Hingga Inex
Lampungpro.co, 29-Jun-2024

Febri 126

Share

Polres Lampung Selatan Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Operasi Antik Krakatau 2024, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap 42 pelaku peredaran gelap narkoba.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2024, pihaknya menggagalkan penyeludupan narkoba terdiri 26,2 Kg sabu, 36,3 Kg ganja, 14.936 butir ineks, dan 2.660 butir erimin-5.

"Lalu pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2024 dengan barang bukti sabu 3 Kg dan ganja 1,896 Kg," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Jumat (28/6/2024).

Kapolres menyebut, penggagalan penyeludupan narkotika berlangsung sejak 14 Februari hingga 1 Juni 2024 dengan jumlah 13 kasus dan 11 tersangka laki-laki.

"Dari pengungkapan 13 kasus diantaranya 10 lokasi di area Seaport Interdiction Bakauheni, satu lokasi di Rumah Makan Indah Raso, satu lokasi di Rumah Makan Minikhas, dan satu lokasi di Pasar Siring Itik Bakauheni," ujar Yusriandi Yusrin.

Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita kepolisian, maka jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih sebanyak 200.624 jiwa. Dari jumlah barang bukti narkotika tersebut, nilai ekonomis mencapai Rp32,81 miliaran.

Yusriandi menegaskan, barang bukti sitaan narkoba merupakan pengembangan lintas provinsi yakni Jakarta, Medan, dan Bandung, yang semuanya berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

245


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved