Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fee Proyek Lampung Selatan, Mantan Sekretaris Dinas PUPR Terima Uang Rp60 Juta
Lampungpro.co, 17-Mar-2021

Febri 895

Share

Mantan Sekretaris Dinas PUPR Saat Disidang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal mengakui pernah menerima sejumlah uang, dalam ploting proyek yang berada di Dinas PUPR Lampung Selatan. Ada pun jumlah uang tersebut senilai Rp60 juta, yang diterima dari Basuki secara bertahap.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan, terhadap kasus suap fee proyek terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi dan Kabid Pengairan Lampung Selatan Syahroni, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ada pun persidangan digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Kamis (17/3/2021).

Dalam persidangan, Destrinal juga mengakui bahwa baru mengetahui ada ploting-ploting proyek sesaat sudah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI. Saat persidangan, Destrinal juga tidak mau mencampuri urusan Syahroni meski orang itu merupakan bawahannya.

"Saat itu Syahroni setahu saya, itu memang dekat dengan Bupati dan juga Kepala Dinas. Jadi kami hanya mengikuti saja. Dalam hal ini, saya juga pernah dikumpulkan oleh Syahroni di kontrakan yang berada di Kalianda," kata Destrinal dalam persidangan yang digelar secara virtual ini.

Dari pertemuan tersebut, didapati bahwa ada pembagian tim yang tugasnya untuk membuat dokumen dan berkas pelelangan. Saat itu, ia pernah melihat surat pembuatan penawaran. Lalu Destrinal mengakui, pernah mendapat sejumlah uang dari secara bertahap.

"Total ada Rp30 jutaan, dimana saat itu saya dapat dari teman-teman PPK yang menerima proses pencairan. Namum uang itu bukan dari Pokja, tapi dari PPTK dan Pokja, saat itu rekanan pernah titip Rp100 ribu hingga Rp200 ribu dari tahun 2017-2018 dan saya total sekitar Rp60 juta," ujar Destrinal. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved