Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fenomena Crosshijaber, MUI Anggap Menyimpang Pria Pakai Hijab Syar'i
Lampungpro.co, 14-Oct-2019

Heflan Rekanza 601

Share

Ilustrasi pria yang menggunakan hijab dan cadar atau Crosshijaber | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Media sosial dihebohkan mengenai komunitas crosshijaber atau pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar'i lengkap dengan cadar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fenomena ini menyimpang.

"Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang. Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, Minggu (13/10/2019).

Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber bahkan memiliki komunitas di Facebook dan Instagram, dan bahkan ada tagarnya sendiri. Menurut Masduki, pencegahan fenomena crosshijaber perlu dilakukan supaya tidak makin menjadi-jadi. Terlebih, tidak dibenarkan seorang laki-laki yang menyerupai kaum perempuan.

"Tren yang menyimpan harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya.

Masduki juga menambahkan pandangannya mengenai fenomena berhijab yang menutupi wajah. Dikatakannya, hanya beberapa ulama yang menyepakati hal tersebut. "Sebenarnya kan memang masih berbeda pendapat, yang pertama yang harus saya tegaskan. Berhijab menutup muka dalam Islam lebih banyak yang tidak berpendapat seperti itu. Yang berpendapat seperti itu hanya sedikit ulama, terutama ulama Wahabi yang di Arab Saudi bermazhab Hambali," ucap dia.

"Sementara ulama lain yang mazhab di luar Hambali seperti mazhab Syafi'i atau mazhab Hanafi, atau mazhab Maliki menganggap wajah bukan aurat, makanya boleh dibuka karena itu biasa saja," tambah dia.

Crosshijaber jadi sensasi setelah salah satu netizen mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut. Diungkapkan bahwa laki-laki yang tampil dengan hijab syar'i ini bahkan berani masuk ke tempat yang semestinya hanya dimasuki wanita, seperti toilet. Mereka bahkan tidak ragu berada di masjid. Sejumlah akun crosshijaber kini sudah dikunci dan tidak ada foto profilnya. Aksi crosshijaber dinilai meresahkan, khususnya bagi para wanita.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved