Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fokus Industri Beras, Bupati Nanang Ermanto Luncurkan BUMD Lampung Selatan Maju
Lampungpro.co, 22-Aug-2021

Amiruddin Sormin 1080

Share

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, saat bertemu pada pengusaha penggilingan padi, Sabtu (21/8/2021). LAMPUNGPRO.CO/PEMKAB LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Daerah (PD) Lampung Selatan Maju. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, dengan berdirinya BUMD tersebut diharapkan dapat melindungi produk pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan para petani. 


Hadirnya BUMD ini bagaimana agar rakyat kita, petani kita, dan pelaku usaha pertanian bisa terlindungi dan sejahtera, ujar Nanang Ermanto saat bersilaturahmi dengan para pengusaha penggilingan padi Lampung Selatan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Sabtu (21/8/2021).

Nanang menegaskan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi pertanian yang luas dan subur. Namun hasil industri gabah atau beras di Lampung Selatan kurang dinikmati para petani.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena sebagian besar hasil hasil gabah basah produksi petani Lampung Selatan disuplai ke luar daerah. Akibatnya, pabrik penggilingan padi di Lampung Selatan kalah bersaing.

Di sinilah nanti peran pemerintah daerah melalui BUMD ini. Harga gabah turun karena kelemahan kita tidak ada wadah yang bisa menyatukan pengusaha-pengusaha lokal penggilingan padi. Sehingga nanti harga gabah bisa terjamin, Lampung Selatan kembali menjadi lumbungnya padi dan petaninya bisa sejahtera, kata Nanang.

Nanang menambahkan, dengan hadirnya BUMD tersebut diharapkan dapat mendorong agar kualitas dan kuantitas pertanian di Kabupaten Lampung Selatan semakin baik dan mampu bersaing dengan daerah lain. Sehingga hasil pertanian Lampung Selatan tidak dibawa langsung ke Pulau Jawa atau daerah lainnya.

Jadi nanti pabrik penggilingan padinya juga harus ada izin. Karena izin ini mempermudah kita dalam berusaha, supaya gabah kita tidak dibawa ke Jawa atau Kerawang. Jangan sampai dikemas disana dikirm lagi ke Lampung Selatan sudah jadi merk beras Cianjur, kata Nanang. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendrra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19709


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved