BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, seharusnya para penumpang tak dilarang untuk berfoto di dalam pesawat.�"Itu mustinya dari safety tidak ada dampaknya, mustinya diperbolehkan (berfoto di dalam pesawat)," ujar Budi di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Mantan Direktur Angkasa Pura II itu menilai berfoto di dalam pesawat tak membahayakan penerbangan.�Atas dasar itu, tak ada aturan Kementerian Perhubungan yang mengatur hal tersebut.
Namun, jika ada maskapai yang melarangnya, itu merupakan kebijakan masing-masing perusahaan.�"Tergantung dari maskapai masing-masing (penerapan kebijakan pengambilan foto di dalam pesawat)," kata Budi.
Sebelumnya, Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat.�Imbauan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.�Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia