JAKARTA (Lampungpro.com): Uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera dilakukan sebelum 12 April. Hal itu karena pembahasan Rancangan Undang Undang Penyelenggaran Pemilu sudah selesai.
"Karena pembahasan pasal-pasal RUU tentang Penyelenggara Pemilu sudah rampung. Sehingga, Komisi II DPR bisa segera memutuskan apakah proses uji kelayakan dan kepatutan bisa dilanjutkan," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Hetifah Saifudian, di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Dia menilai, beberapa perubahan yang disepakati di dalam rapat Pansus Pemilu DPR tidak perlu membuat proses uji kelayakan terhenti lebih lama.�Dia mencontohkan syarat usia komisioner disepakati tidak berubah. Sedangkan �penambahan jumlah komisioner yang disepakati juga tidak harus berpengaruh terhadap proses uji kelayakan karena bisa dicari jalan keluarnya. "Fraksi Golkar mendukung rencana Komisi II DPR untuk menggelar rapat internal Senin ini, untuk mengesahkan mekanisme dan tata tertib uji kelayakan serta mengumumkan hal ini melalui media," kata dia.
Dia menjelaskan agenda kerja Komisi II DPR yang mengalokasikan waktu sejak Senin (3/4/2017) hingga Senin (10/4/2017) untuk melakukan proses uji kelayakan calon komisioner KPU dan Bawaslu RI bisa direalisasikan.�Menurut Hetifah, apabila pemilihan dan penetapan anggota, baik melalui proses musyawarah mufakat ataupun pemungutan suara, bisa dilakukan sebelum Senin (10/4/2017), maka pada Selasa (11/4/2017) penetapan dan pengesahan anggota KPU dan Bawaslu sudah dapat digelar dalam Rapat Paripurna DPR. "Kesinambungan bisa dijaga tanpa harus ada kevakuman, karena tepat tanggal 12 April 2017, masa tugas komisioner lama berakhir," kata dia.
Hetifah menegaskan, Fraksi Partai Golkar menolak anggapan penundaan dilakukan untuk mempermainkan, menyandera, apalagi menyusupkan kepentingan partai politik dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu.�(*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia