Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan Dorong Pemekaran Kabupaten Bandar Negara Masuk ke RPJMD 2025-2029
Lampungpro.co, 02-Jul-2025

Febri 639

Share

Ilustrasi Gedung Kantor DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan, mendorong rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran Kabupaten Bandar Negara, agar dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Selatan Tahun 2025-2029.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan, Asmara mengatakan, prinsip dasar visi dan misi pemerintah daerah, untuk meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Salah satu langkah strategis untuk mencapai misi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, dengan mendorong pemerataan pembangunan melalui pemekaran wilayah," kata Asmara saat Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025-2029, Selasa (1/7/2025).

Atas dasar itu, pembentukan Kabupaten Bandar Negara yang mencakup lima kecamatan di Lampung Selatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, harus menjadi bagian penting dari RPJMD.

Menurut Asmara, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah berjangka lima tahun yang disusun secara partisipatif dan inklusif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Dengan pendekatan tersebut, RPJMD diharapkan menjadi acuan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, karena mencakup beberapa aspek penting, seperti  visi dan misi pembangunan daerah, tujuan dan sasaran jangka menengah Strategi dan arah kebijakan pembangunan prioritas pembangunan Lampung Selatan, yang menjadi indikator kinerja sebagai tolok ukur keberhasilan.

"Dengan memasukkan agenda pemekaran wilayah ke dalam RPJMD, Fraksi PDIP menilai pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik di Lampung Selatan akan semakin meningkat," ujar Asmara.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan menambahkan, usulan dalam RPJMD tersebut, merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari lima kecamatan tersebut, dan murni keinginan dari masyarakat.

"Semoga apa yang kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD tadi dapat terakomodir dan terealisasi dengan baik," tambah Hendry Gunawan.

Sebelumnya, delapan fraksi partai di DPRD Lampung Selatan, menyetujui nama Kabupaten Bandar Negara, sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.

Hal tersebut disetujui saat rapat paripurna dalam agenda mendengarkan pandangan dari Fraksi di DPRD Lampung Selatan, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).

DPRD Lampung Selatan juga sudah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) pemekaran Bandar Negara, yang bertugas mengawal dan membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan. (***)

#

Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4588


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved