KALIANDA (Lampungpro.co): Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan, mendorong rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran Kabupaten Bandar Negara, agar dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Selatan Tahun 2025-2029.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan, Asmara mengatakan, prinsip dasar visi dan misi pemerintah daerah, untuk meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Salah satu langkah strategis untuk mencapai misi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, dengan mendorong pemerataan pembangunan melalui pemekaran wilayah," kata Asmara saat Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025-2029, Selasa (1/7/2025).
Atas dasar itu, pembentukan Kabupaten Bandar Negara yang mencakup lima kecamatan di Lampung Selatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, harus menjadi bagian penting dari RPJMD.
Menurut Asmara, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah berjangka lima tahun yang disusun secara partisipatif dan inklusif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta.
Dengan pendekatan tersebut, RPJMD diharapkan menjadi acuan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, karena mencakup beberapa aspek penting, seperti visi dan misi pembangunan daerah, tujuan dan sasaran jangka menengah Strategi dan arah kebijakan pembangunan prioritas pembangunan Lampung Selatan, yang menjadi indikator kinerja sebagai tolok ukur keberhasilan.
"Dengan memasukkan agenda pemekaran wilayah ke dalam RPJMD, Fraksi PDIP menilai pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik di Lampung Selatan akan semakin meningkat," ujar Asmara.
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan menambahkan, usulan dalam RPJMD tersebut, merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari lima kecamatan tersebut, dan murni keinginan dari masyarakat.
"Semoga apa yang kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD tadi dapat terakomodir dan terealisasi dengan baik," tambah Hendry Gunawan.
Sebelumnya, delapan fraksi partai di DPRD Lampung Selatan, menyetujui nama Kabupaten Bandar Negara, sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.
Hal tersebut disetujui saat rapat paripurna dalam agenda mendengarkan pandangan dari Fraksi di DPRD Lampung Selatan, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).
DPRD Lampung Selatan juga sudah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) pemekaran Bandar Negara, yang bertugas mengawal dan membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan. (***)
#Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
4588
Pringsewu
507
Lampung Selatan
484
Tulang Bawang
533
Kominfo LamSel
989
187
03-Jul-2025
180
03-Jul-2025
352
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia