Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demokrasi Pindah Loket: Dari Bilik Suara ke Ruang Rapat
Lampungpro.co, 23-Jan-2026

Admin 204

Share

Pimpinan Media Muhammad Asyihin. Lampungpro.co/doc

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme perwakilan kembali menghangat. Sejumlah akademisi Universitas Lampung menyuguhkan argumen rasional: biaya politik yang membengkak, praktik transaksional yang berulang, hingga kebijakan publik yang kerap kehilangan orientasi. Jika demokrasi adalah rumah besar, maka Pilkada langsung dianggap sudah terlalu sering bocor di banyak sudut, sementara tambal sulam tak lagi cukup.

Namun menariknya, solusi yang ditawarkan bukan membangun rumah baru, melainkan memindahkan pintu masuknya.

Selama ini, bilik suara menjadi ruang paling ramai dikunjungi. Di sanalah rakyat diajak menentukan arah, meski kerap dengan iming yang lebih cepat habis daripada janji kampanye. Ketika mekanisme dipindahkan ke DPRD, keramaian itu memang menyusut. Negara bisa menarik napas karena beban anggaran berkurang, logistik dipangkas, dan hiruk pikuk elektoral diredam. Secara administrasi, ini tampak efisien dan rapi. Tetapi demokrasi bukan sekadar soal rapi di atas kertas.

Penulis melihat, potensi transaksi tidak benar-benar lenyap. Ia hanya berganti ruang. Dari lapangan terbuka ke ruang ber-AC, dari kerumunan massa ke perwakilan mereka. Bedanya, kini yang disentuh bukan lagi ribuan tangan, melainkan segelintir keputusan. Lebih senyap, lebih eksklusif, dan tentu menuntut tingkat pengawasan yang jauh lebih ketat.

Argumen bahwa DPRD adalah wakil rakyat memang sah secara konstitusional. Namun di titik inilah muncul ironi demokrasi: hak memilih tetap ada, tetapi tidak lagi dijalankan secara langsung. Rakyat diminta percaya bahwa suaranya sudah diwakilkan sepenuhnya, meski jarak emosional antara pemilih dan keputusan semakin jauh. Demokrasi tetap berjalan, hanya saja dengan sistem estafetdan tidak semua pelari bisa dipastikan berlari ke arah yang sama.

Di sisi lain, optimisme para akademisi juga patut diapresiasi. Mekanisme tidak langsung berpotensi mengembalikan partai politik ke fungsi utamanya: mencetak kader, bukan sekadar mengorbitkan figur populer. Jika ini sungguh dijalankan, partai bisa kembali menjadi sekolah politik, bukan agen pencari tiket kekuasaan. DPRD pun akan memikul tanggung jawab lebih jelas: salah memilih, maka rakyat tahu ke mana harus menagih.

Namun justru di sinilah tantangannya. Ketika beban pemilihan dialihkan, maka transparansi tidak boleh setengah-setengah. Rapat, lobi, hingga proses pengambilan keputusan harus dibuka selebar mungkin. Jika tidak, demokrasi hanya berpindah loket, sementara rakyat tetap berdiri di luar pagar, menunggu hasil tanpa tahu prosesnya.

Penulis berpendapat, perdebatan ini seharusnya tidak berhenti pada soal langsung atau tidak langsung. Akar persoalan sesungguhnya ada pada integritas sistem dan aktor di dalamnya. Tanpa pembenahan serius pada partai, DPRD, dan mekanisme pengawasan, perubahan model hanya akan menjadi ilusi pembaruan.

Demokrasi yang sehat bukan sekadar murah biayanya, tetapi jujur prosesnya. Jika efisiensi anggaran dibayar dengan jarak yang makin lebar antara rakyat dan keputusan, maka yang perlu ditanya bukan lagi soal sistem mana yang dipilih, melainkan: apakah demokrasi masih benar-benar dirasakan, atau sekadar dijalankan atas nama perwakilan.

Pada akhirnya, demokrasi tidak cukup hanya dipindahkan tempatnya. Ia harus diperbaiki isinya. Jika tidak, kita hanya mengganti panggung, sementara naskah lama tetap dimainkan. (EdAI)

Muhammad Asyihin, S. Pd., M.M. (Pimpinan Media)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved