KOTABUMI (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, gagal menggerebek judi koprok di Lapangan Bumi Restu, Abung Surakarta, karena informasinya bocor. Meski demikian, polisi meringkus satu pelaku diduga pemain inisial AS (40) asal Tatakarya, Abung Surakarta, Lampung Utara.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pengerebakan tempat judi koprok bocor mengetahui kedatangan petugas. Sebelum sampai di lokasi, para pemain sudah melarikan diri.
"Saat kami datang, semuanya kabur termasuk bandar. Kami hanya menangkap satu pelaku di lokasi kejadian," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa alat judi koprok, lampu, aki, uang tunai Rp170 ribu, dan sebilah senjata tajam jenis badik. Untuk saat ini, polisi sedang memeriksa dan mendapami pelaku perjudian lainnya.
"Kami akan menindak tegas, segala perjudian bentuk apapun di Lampung Utara. Kami tindak baik judi dalam bentuk offline ataupun online, tidak ada toleransi kepada siapapun," tegas Eko Rendi Oktama. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16188
EKBIS
8794
Bandar Lampung
6154
138
04-Apr-2025
137
04-Apr-2025
215
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia