Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gagal Mediasi, Lima Pelajar Tegineneng Ini di Penjara Karena Curi 20 Bantalan Besi Tol Tegineneng Timur
Lampungpro.co, 21-Sep-2022

Febri Arianto 2865

Share

Lima Pelajar Tegineneng Saat Ditangkap Polsek Tegineneng Karena Mencuri 20 Lembeng Besi Jalan Tol | Lampungpro.co/Humas Polres

TEGINENENG (Lampungpro.co): Lima pelajar asal Tegineneng, Pesawaran, ditangkap jajaran Polsek Tegineneng, kedapatan mencuri 20 batang bantalan besi di Tol Tegineneng Timur Km 108+6. Ada pun kelimanya inisial RF (16), FBY (16), DM (17), FR (16), dan TA (17).

Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Ada pun peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9/2022) sore, tak jauh dari Gerbang Tol Tegineneng Timur.

"Awalnya Satpam di Gerbang Tol Tegineneng Timur mendapat informasi dari sopir truk. Mereka melintas melihat dua orang remaja, sedang duduk di atas besi pembatas jalan tol," kata AKP Timur Irawan dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Namun ada remaja lainnya, ada yang sedang membuka bautan bantalan besi atau guadril. Setelah mendengar informasi tersebut, tim patroli langsung ke lokasi, benar ada dua remaja sedang mencuri guadril, namun berhasil melarikan diri.

"Pelaku lari meninggalkan besi yang sudah mereka lepas. Saat dicek, mereka beraksi memakai kunci Inggris untuk melepas bantalan besi," ujar Timur Irawan.

Selain meninggalkan besi curian dan kunci Inggris, pelaku juga meninggalkan sepeda motor Honda Supra Fit. Selanjutnya barang tersebut diamankan ke Pos Tegineneng Timur, setelah itu pengelola jalan tol melaporkannya ke Mapolsek Tegineneng, untuk ditindaklanjuti karena merugi Rp20 jutaan.

"Setelah mendapat laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan di lapangan. Awalnya pada Senin (19/9/2022), Tim Polsek Tegineneng mendapat informasi sedang dilaksanakan musyawarah penyelesaian masalah tersebut," jelas Timur Irawan.

Tim kemudian langsung ke lokasi dilaksanakannya musyawarah di Balai Desa Rejo Agung, Tegineneng. Setelah mengikuti musyawarah dan tidak didapat hasil kesepakatan kedua belah pihak, lalu kelimanya diamankan ke Mapolsek Tegineneng.

Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti lain berupa 20 lempengan besi, sepasang sandal warna hitam, sekarung berisi baut, satu tang, satu gunting, dan satu kunci Inggris. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved