KALIANDA (Lampungpro.co): jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan markoba senilai miliaran rupiah, di areal pemeriksaan Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edi Purnomo, didamping oleh Kasat Narkoba Lamsel Iptu Ferdiansyah, yang memimpin Langsung saat Gelar Press Realises mengatakan, seluruh pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba yang diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Jenis narkoba yang diamankan sebanyak 28,7 Kg Sabu dan 22 Kg Ganja kering. Dengan demikian seluruh barang bukti dan tersangka yang berhasil disita merupakan empat Laporan Polisi atau 4 (empat) kali tangkapan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan," kata dia.
Kapolres juga menerangkan dari hasil mengungkap kasus barang narkoba tersebut, Polres Lampung Selatan mengamankan sebanyak 10 orang tersangka yang dibekuk. Dan dengan berbagai macam cara yang dilakukan para tersangka untuk mengelabui petugas saat menyelundupkan barang haram tersebut.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
4562
Lampung Timur
3077
Bandar Lampung
2468
830
06-Feb-2025
153
06-Feb-2025
154
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia