Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, ini Tanggal Pencairan dan Besaran yang Diterima!
Lampungpro.co, 31-May-2023

Amiruddin Sormin 7247

Share

Ilustrasi gaji ke-13. LAMPUNGPRO.CO

Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:




4. 50 persen tunjangan kinerja

Sementara itu, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponennya terdiri dari:


1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved