BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dalam memenuhi maksud PBI No.21/9/PBI/2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi, Direktur Utama (Eria Desomsoni) dan Direktur Utama Collega Inti Pratama (Eko Dedi Rukminto) menandatangani Perjanjian Kerjasama, dengan mempersiapkan Aplikasi BI-Antasena dalam rangka memuluskan Implementasi sistem pelaporan terintegrasi, agar tepat waktu dan berjalan dengan baik.
Diperlukan sebuah aplikasi supaya Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat mengakses aplikasi pelaporan di BI-Antasena secara seamless melalui satu pintu dengan dukungan konsep Single Sign On (SSO) Diperlukan sebuah sistem yang menjadi pusat pengelolaan data pengguna LJK untuk mengakses BI-Antasena sehingga akun yang dimiliki oleh LJK dapat dikelola dengan lebih baik dan tidak redundant.
�
Tujuan dari aplikasi ini Sebagai pintu gerbang utama masuknya LJK ke BI-Antasena pengelolaan data pengguna LJK, terutama username dan password, untuk BI-Antasena meciptakan integrasi antar aplikasi pelaporan Meningkatkan efisiensi akses aplikasi pelaporan dalam rangka pelaporan terintegrasi.(RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4059
Bandar Lampung
2115
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia