Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gandeng Kantor Pertanahan, Pemkab Lampung Percepat Pengamanan dan Sertifikasi Aset Daerah
Lampungpro.co, 05-Aug-2026

Febri 203

Share

Pemkab Lampung Selatan Bersama Kantor Pertanahan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Ada pun integrasi kedua data tersebut, dinilai menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan berbasis data pertanahan yang akurat, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mempercepat sertifikasi aset, menyelesaikan persoalan tumpang tindih bidang tanah, hingga memperkuat integrasi data pertanahan.

Menurut Rizal, aset pemerintah yang telah dikuasai secara fisik perlu segera diperkuat legalitas administrasinya, agar memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari.

"Prinsipnya aset pemerintah harus diselamatkan. Namun yang masih bermasalah bedah bersama, mana yang bisa segera diselesaikan akan dipercepat, sedangkan yang masih memiliki kendala akan dicarikan solusi bersama," ungkap Rizal.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan juga mendorong percepatan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkab Lampung Selatan.

Kerja sama itu mencakup integrasi NIB dan NOP, pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), percepatan sertifikasi aset daerah, serta peningkatan pelayanan pertanahan melalui Mal Pelayanan Publik.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lampung Selatan dan Kantor Pertanahan sepakat membentuk forum pembahasan teknis secara berkala, untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan, mulai dari verifikasi dokumen, penyelesaian bidang tanah yang tumpang tindih, hingga percepatan penerbitan sertifikat aset pemerintah daerah.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved