Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gara-Gara Jaring ikan, Pria di Pagelaran Pringsewu ini Aniaya Warga Pugung hingga Luka
Lampungpro.co, 23-Jun-2025

Amiruddin Sormin 688

Share

Polisi mengamankan WS pelaku penganiayaan di Pringsewu. LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial WS (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, diamankan Polsek Pagelaran atas dugaan penganiayaan. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, WS diduga menganiaya pria berinisial W (56), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Kejadian terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di pinggiran Sungai Way Sekampung, Pekon Gunungraya.

Peristiwa bermula saat WS memancing di sungai, kemudian anak korban W (28) datang menggunakan perahu untuk memasang jaring ikan. Merasa terganggu, WS menegur W hingga yang bersangkutan pergi meninggalkan lokasi.

"Beberapa saat kemudian, korban datang dan terjadi adu argumen yang berujung dugaan penganiayaan. Pelaku melukai tangan kanan korban dengan sebilah golok hingga mengalami luka robek," ujar AKP Sudirman, Senin (23/6/2025).

Dalam pemeriksaan, WS mengaku bertindak spontan karena emosi setelah diduga menerima pukulan dari korban menggunakan kayu dayung. Pelaku juga mengklaim telah meminta maaf sebelum kejadian berlangsung.

Kini WS telah diamankan dan menjalani proses hukum dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Pagelaran mengimbau masyarakat menghindari kekerasan dan menyelesaikan masalah melalui jalur damai.

"Apapun bentuk permasalahan, hendaknya diselesaikan secara baik-baik atau melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain," tegasnya. (***)

Editor : Amiruddin Sormin

Laporan : Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3677


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved