NATAR (Lampungpro.co): Sejak Minggu (10/5/2020) maskapai penerbangan Garuda Indonesia kembali terbang ke Bandara Radin Inten II Lampung dari Jakarta. Selanjutnya, Garuda terbang tiga kali seminggu pada Senin, Rabu, dan Jumat pukul 07.50 dan 14.25 WIB.
Menurut Eksekutif GM PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Radin Inten II, Asep Kosasih Samapta, sejak penerbangan dibuka kembali ada lima calon penumpang yang ditolak terbang karena tidak memenuhi persyaratan. "Total ada lima calon penumpang yang ditolak keberangkatannya karena tidak sesuai dengan syarat kriteria pengecualian pembatasan perjalanan orang," kata Asep Kosasih Samapta, kepada Lampungpro.co, Kamis (14/5/2020).
Menurut Asep Kosasih, syarat bisa terbang mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 dan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2020 Dirjen Perhubungan Udara. Syarat itu antara lain surat hasil negatif Covid-19, surat rujukan dari rumah sakit bagi yang berobat, dan surat keterangan kematian bagi yang ingin mengunjungi keluarga yang meningggal.
Sedangkan untuk urusan dinas, selain surat negatif Covid-19, juga harus menunjukkan surat tugas yang diteken minimal pejabat eselon II bagi ASN, TNI, Polri. Sedangkan bagi pegawai BUMN/BUMD/lembaga pemerintah/lembaga usaha harus diteken direksi.
Berdasarkan manifes penerbangan Minggu (10/5/2020) Garuda mengangkut 51 penumpang yang didominasi pekerja (21), repatriasi (29), dan pelayanan kesehatan (1). Kemudian, pada penerbangan berikutnya mengangkut 25 penumpang terdiri dari 21 pekerja dan empat pelayanan kesehatan. Tak ada tercatat pejabat dalam penerbangan itu.
Pada bagian lain, Sales and Service Manager PT Garuda Indonesia Cabang Tanjungkarang, Tosan Anda Andika, mengatakan reservasi keberangkatan hanya bisa dilakukan di kantor perwakilan Garuda. "Setiap penumpang harus melewati tahap screening yang ketat, maka pembelian tiket tidak bisa lewat aplikasi," kata Tosan.
Terkait penumpang yang ditolak terbang, Tosan mengatakan tiket bisa dikembalikan atau jadwal ulang penerbangan. "Semua persyaratan terbang sudah disampaikan ke calon penumpang," kata dia. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia