NATAR (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, menangkap dua wanita spesialis penggondol minimarket di wilayah Lampung Selatan pada Senin (13/5/2024).
Kapolsek Penengahan, Iptu Mustolih mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial NS (32) dan M (31) asal Panjang, Bandar Lampung.
"Tercatat keduanya sudah beraksi tujuh minimarket terdiri enam toko ritel Alfamart dan satu ritel Indomaret di Lampung Selatan," kata Iptu Mustolih dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Mereka terakhir kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Senin (13/5/2024) mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Keduanya beraksi dengan cara menyelipkan barang curiannya di dalam jaket dan di dalam kaos, setelah cukup kedua pelaku langsung keluar dan memasukkan barang-barang hasil curiannya ke dalam plastik dan tas belanja.
Ada pun lokasi toko Alfamart di Alfamart Simpang Belambangan (L450), Alfamart Simpang Gayam (L164), Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara (L653), Alfamart Waybaka (L440), Alfamart Way Apus Bakauheni (L706), dan Alfamart Simpang Pasar Bakauheni (1726).
"Dalam rentang waktu 3,5 jam, keduanya berkeliaran menyatroni toko ritel Alfamart mulai dari Desa Blambangan Penengahan, hingga simpang Pasar Bakauheni," ujar Iptu Mustolih.
Sementara di toko Alfamart Simpang Blambangan, keduanya mencuri barang-barang seperti scarlet handbody, pelembab, scorient, minyak kayu putih, dan evancelin sakura.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3925
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia