Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gegara Ikan Cupang, Tiga Pemuda Bandar Lampung Saling Tikam
Lampungpro.co, 04-Jan-2021

Febri 2821

Share

Dua Pemuda Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua warga Kota Bandar Lampung ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, karena terlibat melakukan pengeroyokan dan melakukan kekerasan terhadap Andika Saputra warga Telukbetung Utara Bandar Lampung. Keduanya yakni AJ (29) warga Telukbetung Utara dan BA (36) warga Telukbetung Utara.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu petugas piket Reskrim mendapat informasi ada pengeroyokan di Jalan Ms Batu Bara, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

"Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB, anggota Reskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan keduanya, karena mengeroyok Andika. Hasil penyelidikan, penyebab pengeroyokan karena dipicu adanya saling ejek ikan cupang," kata Iptu Edi Suhendra saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021).

Saat itu ikan cupang milik korban disebut ikan cenang (ikan yang sering berada di selokan atau di sungai). Setelah itu terjadi perkelahian diantara AJ dan Andika. Karena melihat AJ berkelahi, kemudian rekannya BA langsung membantu korban.

"Pelaku AJ ini, langsung menikam Andika dengan sebilah pisau hingga mengalami luka dibagian perut, punggung, dan kepala. Sebelum ditikam, korban ini sempat dipukul menggunakan batu dan kayu," ujar Edi Suhendra.

Kemudian dari hasil pengembangan, turut diamankan barang bukti berupa potongan kayu, batu, dan senjata tajam pisau yang digunakan dalam melakukan pengeroyokan. Awalnya pisau tersebut didapat dari warung kelontong yang tidak jauh dari lokasi. Akibat perbuatannya ini, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5,6 tahun. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved