BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca proses panjang dan saling lapor, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akhirnya menetapkan tiga tersangka, atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap perawat Puskesmas Kedaton bernama Rendi Kurniawan. Ada pun tiga tersangka insial A alias Awang, NV, dan DD.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara mendalam. Kemudian ditemukan barang bukti video yang viral di media sosial, batu, dan kacamata yang tertinggal di lokasi.
"Barang bukti ini menjadi petunjuk yang sangat mengarah, dimana pada saat itu, ketiganya berada di lokasi kejadian. Untuk barang bukti batu ini, dalam video ditunjukkan ada seseorang yang hendak mengambil sesuatu, ternyata dia mengambil batu," kata Kompol Resky Maulana, Sabtu (31/7/2021).
SEBELUMNYA : Ingin Pinjam Tabung Oksigen, Tiga Pria Ngaku Keluarga Pejabat Keroyok Perawat Puskesmas Kedaton
Atas hal ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman tujuh tahun pidana penjada. Untuk peran masing-masing tersangka ada Awang yang memukul, NV juga memukul, dan D memegang korban.
"Ketiganya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk proses laporan balik dari tersangka Awang ini, sudah kami gelarkan dan proses, ada beberapa alat bukti yang tidak bisa ditemukan," ujar Resky Maulana.
Selain itu, tim penyidik juga tidak menemukan tindak pidananya, karena belum menemukan alat bukti yang mengarah pada kekuatan pidana. Oleh karenanya, untuk laporan Awang ini belum bisa diberikan kepastian hukum bahwa bukan merupakan peristiwa pidana.
Sebelumnya kasus penganiayaan ini bermula saat tiga pria mengaku keluarga pejabat datang ke Puskesmas Kedaton pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Ketiga pria ini ingin meminjam tabung oksigen, namun tak dibolehkan oleh Rendi Kurniawan, hingga terjadi perkelahian dan pengeroyokan.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9712
Lampung Tengah
786
Lampung Selatan
1689
Kominfo Lampung
769
266
13-Jul-2025
269
13-Jul-2025
293
13-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia