Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Accu Mobil di Lampung Tengah, Polisi Ciduk Pria Asal Bandar Lampung Ini
Lampungpro.co, 25-Jun-2021

Febri 1093

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria asal Jalan Sam Ratulangi, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung inisial DS (49) ditangkap jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban setelah menggelapkan dua accu dan sepeda motor pada Senin (21/6/2021). DS dilaporkan korbannya di Kampung Wates, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.


Kapolsek Bumi Ratu Nuban Ipda Alan Ridwan mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban hendak menjual mobilnya kepada pelaku. Setelah itu pelaku datang ke rumah korban di Kampung Wates pada Senin sore.

"Kemudian pelaku mengecek mobil yang akan dibelinya. Namun saat dicek, accu mobil milik korban bermasalah, kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan membawa dua accu mobilnya," kata Ipda Alan Ridwan dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Ada pun alasan pelaku membawa dua accu korban ini, pelaku ingin mengecas accu milik korban. Namun setelah beberapa hari, accu dan sepeda motor korban tak kunjung kembali, hingga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah.

"Setelah mendapatkan melaporan dari korban, Polsek Bumi Ratu Nuban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial DS. Dari penangkapan, diamankan sepeda motor Honda Spacy BE 4824 IA milik korban," ujar Alan Ridwan.

Namun saat dilakukan penangkapan, dua accu mobil milik korban tidak ada di lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bumi Ratu Nuban untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DS dijerat Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10084


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved