Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Geledah Kamar Hunian, Petugas Rutan Kota Agung Tanggamus Temukan Banyak Barang Terlarang
Lampungpro.co, 17-Apr-2024

Amiruddin Sormin 121

Share

Petugas Rutan Kota Agung Tanggamus saat menggeledah kamar hunian WBP. LAMPUNGPRO.CO

KOTA AGUNG (Lampungpro.co) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung Tanggamus, beserta jajaran menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/4/2024). Hasilnya, petugas masih menemukan benda-benda terlarang berupa korek api, sendok besi, kaleng, alat cukur, dan hanger kawat yang dilarang ada di dalam kamar hunian.

Kegiatan ini dalam rangka mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan mencegah handphone, pungli, dan narkoba (halinar) di lingkungan Rutan Kota Agung.

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 08.30 WIB dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Habibie Agusman beserta beserta staf KPR, dan regu pengamanan berjumlah 20 orang. Kemudian dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian WBP.

Habibie mengungkapkan, razia yang dilakukan setelah kunjungan Lebaran Rutan Kelas IIB Kota Agung guna mencegah barang-barang terlarang beredar di kamar hunian WBP terutama narkoba dan handphone. "Razia hari ini kami laksanakan penggeledahan untuk mencegah benda-benda terlarang ada di kamar hunian Rutan Kota Agung. Apalagi ini setelah pelaksanaan kunjungan Idulfitri. Tapi Alhamdulillah tidak ditemukan narkoba dan handphone walaupun masih terdapat barang yang dilarang," kata dia. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Chandra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

614


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved