Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gencar Perang Urat Syaraf, Wali Kota Eva Dwiana Sayangkan Sikap Bakso Son Hajisony
Lampungpro.co, 22-Jul-2021

Amiruddin Sormin 3191

Share

Gerai Bakso Son Hajisony di Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung Kamis (22/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hingga kini, manajemen Bakso Son Hajisony belum bersedia memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketetapan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Manajemen justru terkesan perang urat syaraf dengan memasang spanduk 'ancaman' bakal hengkang dari Bandar Lampung, di setiap gerai yang masih buka.


Spanduk berisi 'gertakan' yakni "Kami dari management Bakso Son Hajisony ingin memberitahukan bahwa Bakso Son Hajisony akan memfokuskan perkembangan di luar Kota Bandar Lampung dan outlet yang ada di Bandar Lampung mungkin akan segera ditutup dan dipindahalihkan ke luar kota" menghiasi seluruh outlet sejak dua pekan terakhir.

Namun tak satu pun dari 12 gerai yang masih buka di Bandar Lampung benar-benar tutup, setelah sebelumnya enam gerai Bakso Son Hajisony disegel Tim Pengendalian Pemeriksa dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung. Pemantauan Lampungpro.co, ke-12 gerai itu masih buka normal dengan hiasan spanduk 'gertakan' berwarna orange di depan gerai.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyayangkan sikap menajemen Bakso Son Hajisony yang beritikad baik atas kewajibannya sebagai wajib pungut. Eva mengultimatum jika tidak ada niat baik dari Bakso Sony akan ada konsekuensinya.

"Jangan salahkan kita, memang kita biarkan beberapa gerai masih buka kita liat aja nanti. Sebenarnya Bunda ngak tega, karena Bakso Sony inikan salah satu makanan favorit Bunda biasanya Bakso Sony ini untuk oleh dan beberapa Kawan-kawan Bunda suka dengan Bakso Sony ini," kata Bunda Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menghadiri vaksinasi keliling di Lapangan Saburai, Rabu (21/7/2021).

Sementara itu, Ketua Tim TP4D M.Umar meminta manajemen Bakso Son Hajisony untuk dapat kooperatif untuk dapat menyelesaikan segala kewajibannya kepada Pemkot Bandar Lampung. Dia mengaku sudah berbicara dengan pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Pengacaranya sudah menyanggupi atas permintaan penandatanganan fakta integritas yang dibuat. Namun kita tunggu sampai saat ini belum ada kelanjutannya. Kalau memang belum ada kejelasan dari Bakso Son Hajisony kita akan mengambil tindakan hukum artinya semuanya sama sesuai dengan aturan, tidak ada perbedaan," ucap M. Umar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved