Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerebek Rumah Prostitusi di Kota Agung Tanggamus, Lima Pelaku dan Satu Mucikari Ditahan
Lampungpro.co, 19-Feb-2022

Amiruddin Sormin 5878

Share

Seorang mucikari dan pelaku saat ditahan di Mapolsek Kota Agung, Sabtu (19/2/2022). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Polsek Kota Agung menahan lima terduga prostitusi dan satu mucikari di RT 09 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Jumat (18/2/2022) pukul 23.10 WIB. Selain mengamankan mucikari tersebut, lima pelaku turut diamankan dari lokasi terdiri dari tiga perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan dua pria pengunjung.

 


Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng Sumanto, mengungkapkan mucikari yang diamankan berninsial KK (70). Lalu, PSK perempuan yakni RM (39), warga Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Kemudian, WU (38), warga Natar, Lampung Selatan, dan MS (50), warga Kota Agung Timur, Tanggamus.

 

Dua pengunjung pria yakni berinisial ZA (51) warga Kecamatan Kota Agung dan MY (39) warga Kecamatan Belimbing, Pesisir Barat. "Mereka diamankan saat penggerebekan di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi di RT 06 Kelurahan Baros, Kota Agung," kata AKP Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Sabtu (19/2/2022).

 

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan setelah pihaknya melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2022 mendapatkan informasi bahwa di rumah KK terjadi kegiatan prostitusi. "Saat penggerebekan, didapati dua laki-laki dan tiga orang perempuan bukan suami isteri berada di kediaman KK. Kemudian pemilik rumah dan kelima orang tersebu dibawa ke Polsek Kota Agung guna pemeriksaan," ujarnya.

 

Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatannya tersebut, KK menyiapkan sejumlah wanita PSK di rumahnya dengan taruf Rp150 ribu. Selain itu juga, dia menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri.

 

Dari pekerjaan tersebut KK mengaku mengambil keuntungan guna mencukupi makan sehari-hari. "Atas perbuatanya tersebut, terduga mucikari dan kelima orang tersebut diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan dan pembinaan," kata dia. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1285


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved