Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan setelah pihaknya melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2022 mendapatkan informasi bahwa di rumah KK terjadi kegiatan prostitusi. "Saat penggerebekan, didapati dua laki-laki dan tiga orang perempuan bukan suami isteri berada di kediaman KK. Kemudian pemilik rumah dan kelima orang tersebu dibawa ke Polsek Kota Agung guna pemeriksaan," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatannya tersebut, KK menyiapkan sejumlah wanita PSK di rumahnya dengan taruf Rp150 ribu. Selain itu juga, dia menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri.
Dari pekerjaan tersebut KK mengaku mengambil keuntungan guna mencukupi makan sehari-hari. "Atas perbuatanya tersebut, terduga mucikari dan kelima orang tersebut diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan dan pembinaan," kata dia. (***)
Editor:Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25507
Humaniora
3349
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia