TANJUNG SARI (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Bintang, menangkap satu pelaku judi sabung ayam saat menggerebek arena di perkebunan Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Arena judi ayam tersebut, dibuat kocar-kacir saat polisi bersama dengan anggota Koramil Tanjung Bintang tiba di lokasi perjudian tersebut.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, dari penggerebekan tersebut telah diamankan satu orang tersangka dan beberapa barang bukti lainnya.
"Barang bukti yang diamankan ada lima unit sepeda motor, lima ekor ayam jago aduan, lima wadah ayam, dua jam dinding, satu set alat judi koprok, dan satu kurungan ayam," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua gulung geber warna biru, satu terpal warna biru, dan satu set peralatan sabung ayam seperti taji dan obat-obatan ayam.
"Sementara satu tersangka yang berhasil ditangkap inisial S (43) asal Desa Purwodadi Simpang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan," ujar Martono.
Kapolsek menyebut, gelanggang sabung ayam di lokasi kejadian dalam melakukan kegiatannya, sering berpindah lokasi untuk mengelabuhi petugas.
Saat ini, tersangka masih dimintai keterangan dan dilakukan penahanan, dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia