Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gratifikasi Adik Bupati Agung, KPK Periksa Mantan Wagub Lampung dan Wakil Bupati Lampung Utara
Lampungpro.co, 26-Oct-2021

Febri 1594

Share

Adik Bupati Agung Saat Jadi Tersangka KPK | Lampungpro.co/Merdeka

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus suap gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan adiknya Akbar Tandaniria, Selasa (26/10/2021). Ada pun saksi yang diperiksa kali ini ada dua orang mantan pejabat di Lampung.

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri dalam keterangannya, membenarkan adanya pemeriksaan dua orang saksi, dalam kasus gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. "Ada pun keduanya yakni mantan Gubernur Lampung 2014-2019 Bachtiar Basri dan mantan Wakil Bupati Lampung Utara 2014-2019 Sri Widodo," kata Ali Fikri.

Keduanya ini diperiksa di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Sehari sebelumnya, KPK memeriksa lima saksi yakni dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan wiraswasta.

Saksi ASN yang diperiksa yakni Desyadi dan Gunaido Uthama. Sedangkan tiga lainnya dari wiraswasta yakni Taufik Hidayat, M. Yamin Thohir, dan M. Tabroni. Dua saksi dari ASN ini merupakan pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara dan Sekretaris Inspektorat Lampung Utara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved