Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Grebek Sabung Ayam di Palas Lampung Selatan, Pelaku Kocar-Kacir, 24 Motor Tinggal
Lampungpro.co, 15-Nov-2021

Amiruddin Sormin 3016

Share

Barang bukti judi sabung ayam yang dibakar dan 24 sepeda motor pelaku. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

PALAS (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Palas bersama Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, mengrebek judi sabung ayam di tengah sawah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Senin (15/11/2021). Tidak ada pelaku yang berhasil ditahan


Namun polisi berhasil menyita 24 sepeda motor milik pelaku yang kocar-kacir kabur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat perjudian.

Menurut Kapolsek Palas Iptu Edi Setiadi, pihaknya juga mengamankan enam ekor ayam aduan. Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga tentang adanya perjudian sabung ayam tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Syaputra, langsung memimpin pengrebekan tersebut. Dalam perkara ini, polisi akan menerapkan Pasal 303 KUHP. "Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Edi Setiadi mewakili Kapokres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (15/11/2021). (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Demo MAN: Dana Pendidikan atau Dana “Plin-Tiran”?

tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...

2046


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved