PALAS (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Palas bersama Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, mengrebek judi sabung ayam di tengah sawah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Senin (15/11/2021). Tidak ada pelaku yang berhasil ditahan
Namun polisi berhasil menyita 24 sepeda motor milik pelaku yang kocar-kacir kabur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat perjudian.
Menurut Kapolsek Palas Iptu Edi Setiadi, pihaknya juga mengamankan enam ekor ayam aduan. Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga tentang adanya perjudian sabung ayam tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Syaputra, langsung memimpin pengrebekan tersebut. Dalam perkara ini, polisi akan menerapkan Pasal 303 KUHP. "Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Edi Setiadi mewakili Kapokres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (15/11/2021). (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
17019
Lampung Selatan
3598
Kominfo Lampung
576
Lampung Selatan
2710
12017
28-Mar-2026
3598
26-Mar-2026
576
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia