Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Ajak Seluruh Komponen di Daerah Bergerak Cepat Tindak Tegas Praktek Pungli
Lampungpro.co, 07-Sep-2022

Sandy 989

Share

Dokumentasi Adpim Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa dalam konteks pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda, untuk mendukung kelancaran saber pungli, Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Seperti Inmendagri Nomor 180/3935/Sj Tahun 2016 Tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam Instruksi Menteri tersebut telah diperintahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menghentikan praktek pungli, melakukan Sosialisasi secara masif terhadap layanan bebas pungli. Secara khusus kepada APIP diminta untuk melakukan pengawasan terhadap area yang berpotensi terjadinya pungli khususnya pada 7 (Tujuh) Area, yaitu: Perizinan, Hibah dan Bantuan Sosial, Kepegawaian, Pendidikan, Dana Desa, Pelayanan Publik, dan Pengadaan Barang dan Jasa. 

Kemudian, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4277/Sj Tanggal 11 November 2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Serta, Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/370/IV.01/HK/2020 Tanggal 18 Agustus 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Provinsi Lampung.

Selain kegiatan kerjasama Satgas Saber Pungli yang sudah berjalan saat ini, Pemerintah daerah bersama KPK-RI juga melakukan upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui pendampingan Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Adapun Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 senilai 91,79.

"Untuk  progres tahun 2022 hingga bulan September, Pemerintah Provinsi  Lampung  masih berada pada nilai 52,69. Harapan kami  capaian aksi Pencegahan Korupsi pada 8 Area Intervensi dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya.

Dalam perjalanan pelaksanaan Saber Pungli, Gubernur Arinal mencatat terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan penguatan, yaitu pertama, bergegas bekerja, bergerak cepat dan menindak tegas seluruh praktek pungli yang ada. Kedua, bangun persepsi publik secara positif, ekspose kerja nyata unit pemberantasan pungli kepada masyarakat secara luas. 

Ketiga, bangun koordinasi dan komunikasi yang efektif sesama anggota unit kerja. Keempat, Pemerintah Kabupaten/Kota agar mengalokasikan anggaran pendukung Untuk Saber Pungli sesuai dengan aturan perundang-undangan; dan Kelima, Senantiasa kita menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah ini. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kisruh Konten Video Lesti Kejora: Beratnya Berhadapan...

Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...

3234


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved