Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Arinal Launching Samsat Desa e-Samdes dan L-Smart Juga Resmikan Desa Mart di Lampung Tengah
Lampungpro.co, 14-Sep-2021

asandy 893

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (masker merah putih) | Lampungpro.co/ADPIM Lampung

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co) :  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melaunching program elektronik Samsat Desa (e-Samdes) dan L-Smart serta meresmikan Desa Mart, di Desa Wates, Lampung Tengah, Selasa (14/9/2021). Launching ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat, dan Direktur Operasional Jasa Raharja. Kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan peninjauan Desa Mart.


Gubernur Arinal menjelaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Dalam rangka meningkatkan penerimaan PKB maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan dan pengembangan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.

Pada tahun 2021 ini, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung. Hal ini selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

"Ini penting, satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Dan ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah," ujar Gubernur Arinal.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan. Program pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved