Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur dan DPRD Lampung Tandatangani Raperda APBD 2021, Pendapatan Daerah Rp7,5 Triliun
Lampungpro.co, 23-Aug-2021

asandy 815

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) | Lampungpro.co/ADPIM Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama 4 Wakil Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8/2021). Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,538 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 7,557 triliun dan Pembiayaan bersumber SiLPa sebesar Rp 190,917miliar. 


Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah, ujar Gubernur Arinal. 

Menurut Arinal, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD T.A 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, lanjutnya. 

Hal ini dilakukan, ujar Arinal, agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna. Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang, ujarnya. 

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. (***)

EDITOR : Sandy , SUMBER : ADPIM Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved