Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Bersama Kajati Lampung Resmikan Nama Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto
Lampungpro.co, 23-Jul-2021

asandy 1179

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah) berfoto bersama Kajati Lampung | Lampungpro.co/Humas Adpim Pemprov Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dinilai berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia, nama Jaksa Agung RI periode 1951-1959, R. Soeprapto diabadikan sebagai salah satu nama Jalan di Kota Bandar Lampung. Pada Jumat (23/7/2021), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur meresmikan nama jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto tersebut. 


Jalan ini dimulai dari Kantor Pemerintah Provinsi Lampung hingga menuju arah Taman Dipangga. Seperti diketahui, R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung keempat sejak RI merdeka. Dia memiliki kontribusi besar sebagai pahlawan penegakan hukum karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia. 

Untuk itu, nama Jaksa Agung RI. R. Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di Kota Tapis Berseri tersebut. Peresmian nama jalan ini dilaksanakan masih dalam suasana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. 

Hadir pada peresmian jalan tersebut, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo.(**)

EDITOR : Sandy, SUMBER : Adpim Pemprov Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved