BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri acara Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Di Kementerian Investasi/BKPM yang diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual dan diikuti oleh Seluruh Gubernur di Indonesia, bertempat di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Senin (9/8/2021).
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko. Sementara itu 353 KBLI yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 akan diterapkan dalam sistem selambat-lambatnya akhir Agustus 2021.
Dalam peluncuran Sistem OSS tersebut, Presiden mendorong para Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam membuka lapangan kerja seluas - luasnya melalui reformasi perizinan. Dengan adanya sistem OSS, proses perizinan menjadi lebih mudah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.
"Hari ini kita luncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, ini merupakan reformasi yang sangat hebat dalam penggunaan layanan online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma OSS berbasis risiko. Saya ingin iklim investasi di Indonesia berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro dan usaha kecil menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," ucap Presiden.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota kesepahaman antara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan Menteri Keuangan RI. Terkait upaya peningkatan investasi dan penerimaan negara, serta penguatan kelembagaan.
Hadir mendampingi Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kadis Penanaman Modal & PTSP, Kadis Koperasi & UKM, Kadis Perindustrian & Perdagangan, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman & Cipta Karya, Karo Perekonomian dan Karo Hukum. (***)
EDITOR : Asandy , SUMBER : Dinas Kominfotik Pemprov Lampung
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
377
Kominfo Lampung
372
Polinela
918
Advetorial
907
811
13-Nov-2025
221
13-Nov-2025
237
13-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia