Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Kementerian Hukum dan HAM
Lampungpro.co, 09-Jan-2018

Lukman Hakim 1345

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asean Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Penghargaan itu diberikan oleh Inspektur Jendral dari Kementerian Hukum dan HAM RI Haidir Aimin Daud dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Selasa (9/1/2018).

Penghargaan diberikan dalam rapat koordinasi penyusunan rencana program dan anggaran tahun 2019, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham RI Wilayah Lampung. "Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendukung dan membantu apa yang dibutuhkan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung," kata Bachtiar Basri.

Bachtiar mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan sangat mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dalam memantapkan pelaksanaan sitem peradilan secara terpadu. "Sinkronisasi dan harmonisasi harus kita rekatkan terus dalam menciptakan kinerja lebih baik dalam rangka menegakkan hukum di Republik Indonesia," kata dia.

Peran hukum, kata Bachtiar, hendaknya mampu menjadi panglima. Hukum sebagai panglima dapat dimaknai bahwa dalam praktek bernegara, hukum harus dijadikan pegangan utama dalam setiap penyelesaian persoalan, bukan didasarkan atas kepentingan politik atau dasar yang lainnya.

Fungsi-fungsi hukum bertujuan untuk memelihara kepentingan umum dalam masyarakat, menjaga hak-hak manusia, mewujudkan keadilan dalam hidup bersama juga harus terus menerus dibudayakan dan disosialisasikan.

Selanjutnya, fungsi-fungsi hukum itu sendiri harus dapat dimaknai sebagai pedoman bagi warga masyarakat untuk berperilaku, hukum harus mampu sebagai alat pengawasan atau pengendalian sosial (social control). Hukum harus mampu sebagai penyelesaian konflik atau sengketa (dispute settlement) dan hukum mampu sebagai rekayasa sosial (social engineering), jelas Bachtiar.

Dukung MoU BNN-Polda-Kemenhumkam, Bachtiar juga mengatakan Pemprov sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama aparat penegak hukum dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.

Saya sangat mendukung MoU (Memorandum of Understanding) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dengan Kepolisian Daerah Lampung dan Badan  Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung tentang Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalah-gunaan Peredaran Gelap Narkoba dan Tindak Pidana lainnya, kata Wagub.

Ia menjelaskan tugas tersebut bukan hanya antara BNN, Kapolda maupun Kemenkumham, tapi merupakan tugas bersama untuk melakukannya. Narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, kita harus anti narkoba, tegasnya.

Sementara, Irjend Kementerian Hukum dan HAM RI Haidir Aimin Daud berharap dengan adanya MoU antara Kemenkumham Lampung, BNN, dan Kapolda mampu mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran Narkoba di Provinsi Lampung. Alhamdulillah Lampung baik-baik saja. Sejauh ini tidak ada kasus yang berat dan tidak berpotensi besar, kata Haidir.

Ia mengimbau agar niat baik Wagub Bachtiar dalam memberikan bantuan harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik. Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham RI wilayah Lampung, Bambang Haryono, menjelaskan rapat koordinasi penyusunan rencana program dan anggaran tahun 2019, dan rapat kerja teknis pemasyarakatan akan dilaksanakan mulai 9 Januari11 Januari 2018 di Kemenkumham Lampung dan Hotel Emersia. Alhamdulillah pelaksanaan tugas selama ini telah berjalan dengan baik atas dukungan dari semua pihak. Dan diharapkan tahun 2018 mampu meningkatkan apa yang telah dilaksanakan selama ini guna mencapai tujuan yang sama, harap Bambang.

Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan dan plakat kepada instansi terkait atas dukungan dalam pelaksanaan tugas kantor wilayah kemenkumham Lampung. Di antaranya, Polda Lampung, Kejati Lampung, Resort Militer Lampung, Pengadilian Tinggi, DPRD Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag Lampung, BIN Daerah Lampung, Kanwil VII DJPB Perwakilan Lampung, dan BNN Provinsi Lampung.

Kemudian, BPKP Perwakilan Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Dinas Sosial Provinsi Lampung. Serta penyerahan piagam penghargaan dan plakat kepada instansi terkait atas dukungannya dalam pelaksanaan pengadaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Lampung 2017. Yaitu, Ombudstman Lampung, Universitas Lampung, Satuan Brimob Polda Lampung, dan SMKN 4 Bandar Lampung. (**/PRO2)

 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6957


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved