Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Serahkan 431 SK PPPK Fungsional Guru dan Teknis Periode 2022
Lampungpro.co, 16-Aug-2023

Sandy 2510

Share

Dokumentasi Adpim Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) :

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK, semoga karier dan dedikasi kalian dalam pelayanan publik menjadi langkah awal menuju masa depan yang gemilang," ujar Gubernur Arinal.

Kehadiran pegawai PPPK, jelas Gubernur Arinal, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di sektor publik. "Para pegawai PPPK berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

PPPK Guru memiliki peran penting sebagai teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi mereka di berbagai bidang, seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.

"Bagi PPPK Teknis memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan, untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan dan perikanan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam," ujarnya.

Dengan diberikannya SK PPPK ini, Gubernur Arinal berharap akan mampu bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas kalian secara objektif dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Lampung. "Jadilah teladan bagi rekan-rekan pegawai lainnya dan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya daerah maupun   bangsa, serta  mampu melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan pelayanan publik dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa," jelas Gubernur Arinal.

Tidak boleh berhenti berinovasi dan terus meningkatkan kapabilitas diri. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung akan selalu ada dalam bentuk pelatihan dan pengembangan kompetensi guna meningkatkan kualitas pelayanan. 


"Mencerdaskan anak bangsa wajib hukumnya. Saya titip, anda semua tegak lurus. Jujur dalam tindakan, ikhlas dalam pengabdian," harap Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Provinsi Lampung, melaporkan bahwa berdasarkan hasil seleksi calon PPPK Tahun 2022, formasi yang terisi pada seleksi PPPK Tahun 2022 berjumlah 431 orang yang terdiri dari 13 orang PPPK jabatan fungsional teknis dan 418 orang PPPK jabatan fungsional guru.

Adapun rincian formasi jabatan fungsional teknis terdiri dari Analis pasar hasil pertanian (1 orang), pengendali hama dan penyakit ikan (3 orang), POPT (3 orang), penyuluh kehutanan (1 orang), penyuluh pertanian (3 orang),  dan analis pasar hasil perikanan (2 orang). 

Yang tersebar di empat perangkat daerah yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

Kemudian, Rincian formasi jabatan fungsional guru terdiri dari Guru Agama Islam (99 orang), Guru Sejarah (61 orang), Guru Matematika (56 orang), Guru Bimbingan Konseling (45 orang), Guru Bahasa Indonesia (42 orang), Guru PPKN (33 orang), Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga (23 orang), Guru TIK (14 orang), Guru Penjasorkes (13 orang), Guru Pemasaran (8 orang), Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (7 orang), Guru Seni Budaya (4 orang), Guru Kimia (3 orang), Guru Teknik Otomotif (3 orang), Guru Biologi (2 orang), Guru Desain Komunikasi Visual (2 orang), Guru Ekonomi (1 orang), Guru Geografi (1 orang), dan Guru Teknik Mesin (1 orang).

Yang tersebar di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Se-Provinsi Lampung. (***)

Sumber : Rilis Adpim Provinsi Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24930


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved