Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Tunda Agenda Kunjungan Terbatas
Lampungpro.co, 15-Jul-2021

asandy 1864

Share

Kop Surat Pemerintah Provinsi Lampung | Lampungpro.co/SC

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Jadwal kunjungan terbatas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kebeberapa Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung harus ditunda pelaksanaannya sampai pelaksanaan PPKM Darurat. Sesuai surat yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto dengan Nomor : 005/2589/ 09/2021 Perihal Penundaan Kunjungan Lapangan, Rabu (14/7/2021).


Sebelumnya Gubernur Lampung mengagendakan kunjungan terbatas di beberapa Kabupaten/Kota pada (15-17/7/2021), untuk melihat langsung pelaksanaan penanganan Covid-19 dan memastikan segala sisi penanganan berjalan dengan baik. Sejumlah kabupaten/kota yang akan dikunjungi yakni Metro dan Lampung Timur (hari pertama), Pesawaran dan Pringsewu (hari kedua), serta Lampung Tengah dan Lampung Utara (hari ketiga). Dan rencananya Gubernur akan didampingi Forkopimda dan instansi terkait secara terbatas.

"Bapak Gubernur ingin terus memastikan pelaksanaan penanganan Covid-19 di masing-masing Kabupaten/Kota sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing daerah," ujar Asisten I Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan.

Qudrotul mengatakan kunjungan Gubernur itu diantaranya ingin mendengarkan langsung terkait pelaksanaan realisasi refocusing APBD dalam penanganan Covid-19. Kemudian, mengenai kebutuhan vaksin dan realisasi vaksin Covid-19 di Kabupaten/Kota. 

"Kita akan lihat dari kebutuhan vaksinasi itu, sudah berapa persen vaksinasi yang sudah terlaksana. Karena ini akan menjadi acuan untuk kita meminta tambahan vaksin dari pusat," katanya. 

Qudrotul Ikhwan menuturkan kemudian Gubernur juga akan melihat optimalisasi sinergitas satuan tugas Covid-19. Diantaranya keterlibatan TNI/Polri bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta bagaimana penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved