Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Luncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi Melalui Aplikasi e-KPB
Lampungpro.co, 03-Nov-2022

Sandy 2745

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi | Lampungpro.co/Diskominfotik Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB melaksanakan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan PT. Pupuk Indonesia, di Ball Room Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (2/11/2022). Kartu Petani Berjaya (KPB) merupakan Program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung dan merupakan implementasi dari visi Rakyat Lampung Berjaya yang diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 


Pada perkembangannya melalui implementasi digital, KPB telah bertransformasi menjadi aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB), yang dapat saling terhubung dan berbagi pakai dengan sistem lainnya. Termasuk dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung seperti Smart Village dan Sistem Informasi Kependudukan (Disdukcapil).

Melalui Kartu Petani Berjaya diharapkan, para petani mendapatkan kemudahan dalam Sarana Produksi Pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya), Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi, Pemasaran Hasil Pertanian, Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan ketenagakerjaan. Kemudian, Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu, hingga Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan.

Pada Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan, pada hari ini meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB. "Pengajuan KUR KPB selama ini masih dilakukan secara semi manual menggunakan formulir. Sejak Launching kita pada hari ini, maka pengajuan KUR dapat dilakukan melalui Aplikasi KPB, sampai pada tahap petani mendapatkan notifikasi tentang status pengajuan KURnya oleh Perbankan," ucap Gubernur.  

Fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam KUR dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB, adalah jaminan berupa pendampingan oleh petugas dan Tim sehingga kepastian pengajuan KUR dapat lebih cepat. Proses verifikasi nasabah bank tetap menjadi kewenangan Perbankan, karenanya KUR KPB melalui aplikasi e-KPB ini tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerja sama yang baik pula dari semua pihak. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved