Gubernur menjelaskan bahwa dalam implementasi Program KPB di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi telah bekerjasama atau menandatangani Nota Kesepahaman dengan 4 (empat) Bank, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Lampung. Serta, dengan 2 (dua) Perusahaan Pupuk yaitu PT. PUSRI dan PT. Petrokimia.
Namun, dikarenakan telah habis masa berlakunya maka pada kesempatan ini kembali dilakukan penandatanganan perpanjangan MOU dengan 4 (empat) Bank tersebut, dan ditambah dengan keikutsertaan Bank Raya serta PT. Pupuk Indonesia yang membawahi PT. Pusri dan Petrokimia. "Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen baik Perbankan, Asuransi Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan maupun Pupuk Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mendukung program KPB demi kesejahteraan petani Lampung. Dukungan penuh juga diperoleh dari Bupati/Walikota, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi, serta stakeholder terkait," ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Provinsi Lampung melalui Program KPB telah mendapat penghargaan dari OJK sebagai Provinsi Terbaik Dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan Sektor Pertanian. Dan pada tanggal 17 Agustus 2022 juga mendapat penghargaan dari Menteri Pertanian RI atas prestasi sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Pendukung Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian.
"Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi untuk percepatan implementasi Program KPB di Provinsi Lampung. Secara khusus kepada OJK, terimakasih atas dukungannya terhadap Program KPB dan pelaksanaan acara hari ini," ucap Gubernur.
Selanjutnya, sebagai bentuk penghargaan dan untuk meningkatkan motivasi stakeholder dalam implementasi Program KPB, Gubernur mengungkapkan bahwa di akhir tahun ini akan diselenggarakan kegiatan "KPB Award 2022". Yaitu pemberian apresiasi kepada Petani, Penyuluh, Bupati/Walikota dan stakeholder lainnya yang telah bekerja keras bersama-sama membangun Lampung mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
Pada Kesempatan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung bersama industri jasa keuangan senantiasa mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Kartu Petani Berjaya. ,"Saat ini sudah terdapat 5 industri perbankan dan 2 industri asuransi yang mendukung dan menjadi bagian dari ekosistem program Kartu Petani Berjaya, yaitu BNI, BRI, Mandiri, BPD Lampung dan Bank Raya dan Asuransi Jasindo serta BPJS Ketenagakerjaan. Kedepannya kami berharap akan bertambah lagi perbankan yang bergabung khususnya yang berbasis Syariah yakni BSI yang termasuk dalam 7 Bank Terbesar Nasional sehingga masyarakat lebih banyak referensi dan pilihan produk perbankan yang akan digunakan melalui e-KPB ini," ucap Bambang.
Kepala OJK juga menyatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bukti komitmen nyata dari OJK di Provinsi Lampung dalam mendukung program pemerintah daerah dalam usaha mensejahterakan masyarakat Lampung khususnya para petani. "Kami selaku regulator OJK akan selalu mengawal implementasi OJK pada program KPB ini sehingga tetap dalam koridor dan tetap memenuhi prinsip prudensial dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Berikan Komentar
Lampung Selatan
1716
Kominfo Lampung
832
Advetorial
1869
11263
28-Mar-2026
1716
24-Mar-2026
1869
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia