Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD Lampung Dalami Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampungpro.co, 26-May-2026

Febri 280

Share

Gubernur Lampung Saat Rapat Paripurna DPRD Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi DPRD Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus) atas perhatian dan pendalaman yang dilakukan terhadap substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Lampung Tahun Anggaran 2025.

Menurut Gubernur Lampung, proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan, yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung," kata Rahmat Mirzani Djausal pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Persetujuan Penetapan Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi terhadap LKPJ, Senin (25/5/2026).

Gubernur Lampung menilai, berbagai catatan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Lampung, turut mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan semakin tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur juga menegaskan, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Lampung merupakan kemitraan kelembagaan yang sehat, dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

"Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar, namun tujuan tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas," tegas Rahmat Mirzani Djausal.

Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemprov Lampung terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.

Pemprov Lampung juga terus mendorong pengembangan UMKM, penguatan investasi daerah, ketahanan pangan, serta pembangunan sektor-sektor unggulan daerah, sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, seluruh rekomendasi DPRD Lampung juga akan menjadi referensi penting dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan kebijakan, tata kelola program, dan efektivitas pembangunan daerah ke depan.

Bagi Pemprov Lampung, rekomendasi DPRD Lampung bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan.

Gubernur juga menilai, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks, sehingga membutuhkan kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemprov Lampung dan DPRD Lampung diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Lampung menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan dilakukan melalui rapat pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta penelaahan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.

Pansus DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang telah diraih Pemprov Lampung selama tahun anggaran 2025, namun juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Secara umum, Pansus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi pembangunan makro, pertumbuhan ekonomi Lampung tercatat sebesar 5,28 persen, yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih berkembang dengan baik.

Meski demikian, Pansus menekankan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari indikator ekonomi makro, tapi juga dari kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta ketepatan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam evaluasinya, Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian LKPJ, agar lebih menggambarkan hubungan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara terukur dan komprehensif.

Selain itu, DPRD Lampung juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved