BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menandatangani prasasti pembangunan perumahan bagi 4.291 PNS di atas lahan 100 hektare di Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/5/2019) di Kantor Badan Penyelenggara Korpri Provinsi Lampung. Perumahan tersebut diperuntukan bagi PNS golongan IV, III,II dan I Pemerintah Provinsi Lampung yang belum memiliki rumah tempat tinggal.
Menurut Gubernur, penandatanganan prasasti ini sebagai wujud memenuhi impian PNS Pemerintah Provinsi Lampung untuk memiliki rumah. Sekaligus dalam mensejahterakan pegawai Pemprov Lampung.
Ridho juga mengatakan jika sudah selayaknya bagi suatu organisasi kerja baik dalam pemerintahan maupun swasta untuk mempersiapkan masa depan yang baik bagi karyawan dan keluarganya seperti dengan menyiapkan rumah bagi ASN.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang juga Ketua DP Korpri Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengungkapkan selain penandatangan prasasti perumahan ASN, Korpri Provinsi Lampung juga melakukan penandatangan kerjasama dengan Mandiri Taspen juga Chandra Supermarket.
Adapun program yang akan dijalankan dengan Mandiri Taspen adalah UMBK Mantap (Umroh Mudah Bareng Korpri Mandiri Taspen). Penandatangan kerjasama dilakukan Ketua DP Korpri Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dengan Direktur Bisnis Taspen Nurkholis.
Kemudian dengan Chandra Supermarket dilakukan kerja sama Program Kopri Mart. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia