BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rabu (15/2/2023).
Sekdaprov Fahrizal Darminto menjelaskan, keberadaan KDEKS sebagai perpanjangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah pusat adalah sebagai upaya percepatan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.
Sekdaprov mengungkapkan, saat ini KDEKS sudah tersebar di 11 Provinsi yaitu, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Lampung.
Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung, Ardiansyah menambahkan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah memiliki 4 fungsi.
Fungsi pertama dari KDEKS, yaitu memberikan rekomendasi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi.
Kemudian, kedua melakukan sinergitas koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi.
Ketiga, merumuskan dan memberikan penyelesaian masalah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat provinsi.
Dan terakhir fungsi dari KDEKS yaitu menyusun regulasi yang dibutuhkan untuk pengembangan serta memajukan ekonomi dan keuangan syariah didaerah.
Ardiansyah juga menyebutkan, bahwasanya tiap elemen dan pemangku kepentingan seperti OJK, Kanwil Kemenag, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Bank Indonesia dan lainnya, secara parsial telah melakukan berbagai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Dengan adanya KDEKS ini diharapkan dapat mengkolaborasi dan mengkonsolidasikan setiap langkah, sehingga menjadi gerakan yang menyatu agar potensi ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung dapat berkembang dengan baik.
Senada dengan Direktur Eksekutif KDEKS, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono mengatakan bahwa keberadaan KDEKS untuk mengorkestrasi yang sudah dilakukan oleh OJK, Kanwil Kemenag dan pemangku kepentingan lainnya sehingga menjadi lebih terarah.
Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung menginginkan agar keberadaan KDEKS disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Gubernur juga menginginkan agar komite ini dapat memberikan program-program yang membumi, yang langsung bersentuhan dan dapat diterjemahkan oleh masyarakat. (***)
Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Berikan Komentar
Tulang Bawang
622
Lampung Barat
535
Bandar Lampung
605
158
13-Sep-2025
181
13-Sep-2025
198
13-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia