BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Hukum KPU menepis bertindak tidak netral alias berpihak pada Pilpres 2019. Tim hukum KPU mengulas proses pemilihan dan penetapan komisioner KPU yang mulanya dilakukan lewat DPR.
"Mekanisme pemilihan anggota KPU dilakukan oleh DPR berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Anggota DPR terdiri dari parpol pendukung pemohon dan pendukung pihak terkait dengan komposisi berimbang sehingga tidak dimungkinkan adanya dominasi dari salah satu kelompok," ujar Tim Hukum KPU Ali Nurdin membacakan jawaban (eksepsi) atas gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Ali Nurdin menegaskan KPU sebagai lembaga yang mandiri sesuai dengan Pasal 7 UU Pemilu terbebas dari pengaruh manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Dalam melaksanakan tugas, KPU ditegaskan selalu berpegang pada prinsip-prinsip yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, efektif, dan efisien.
"Termohon tidak berpihak. Termohon melaksanakan kewajibannya untuk memperlakukan peserta Pemilu secara adil dan setara karena diatur Pasal 14 huruf b UU Pemilu. Sehingga tidak benar jika ada tuduhan bahwa termohon telah berpihak atau tidak berlaku adil dengan merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2019," papar Ali Nurdin.
Bukti dari KPU tidak melakukan kecurangan, menurut Ali Nurdin, dapat dilihat dari awal tahapan Pemilu sampai sengketa hasil Pemilu.
"Tidak ada satu pun putusan dari DKPP sebagai satu-satunya lembaga diberi tugas dan kewajiban untuk memeriksa, mengadili, dan memutus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang menyatakan bahwa Termohon (KPU) melanggar kode etik," tegas Ali Nurdin. (***/PRO3)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
2859
Bandar Lampung
385
174
11-Feb-2026
217
11-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia