BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Inalillahi Wainailaihi Rojiun. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr Edy Rifai, SH, MH bin M. Rifai Matjik, wafat Kamis (17/8/2023) pukul 23.50 WIB. Almarhum disemayamkan di rumah duka Jalan Purnawirawan, Swadaya 7, Gunung Terang Tanjungkarang Barat Bandar Lampung.
Almarhum tutup usia 62 tahun karena sakit di RS Urip Sumohardjo, Bandar Lampung. Berita duka cita ini disampaikan sejumlah kerabat, rekan, dan mahasiswanya semasa kuliah di Unila.
Sebelum dirawat di RS Urin Sumohardjo, Almarhum sempat dirawat RS Advent karena mengalami sesak nafas. "Beliau orang baik, guru besar yang sudah seperti orang tua saya baik secara pribadi, profesi, hingga menempuh ilmu akademis baik di bidang hukum maupun pers," kata jurnalis Juniardi yang pernah jadi mahasiswanya.
Pakar hukum pidana yang produktif menulis dan menjadi narasumber media massa ini, dikukuhkan sebagai guru besar pada Selasa (13/6/2023) di GSG Unila dalam Rapat Senat Luar Biasa Universitas Lampung yang dipimpin Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani. D.E.A., IPM.
Saat itu Eddy Rifa'i menyampaikan Orasi Ilmiah berjudul :'Membangun Rezim Anti Cyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital' sambil duduk di kursi roda. Eddy Rifa'i yang lahir 21 September 1961, di Palembang dikenal sebagai aktivis pers mahasiswa dan pengelola pers kampus 'Cendekia'. Pada 1986 Eddy Rifa'i memimpin surat kabar mahasiswa Teknokra.
Eddy Rifai adalah segelintir mahasiswa Unila yang kerap menulis di media massa atau surat kabar pada masa Orde Baru (Orba). Pada masa mahasiswa dan saat awal menjadi staf pengajr di Fakultas Hukum Unila opininya kerap mengisi rubrik opini Harian Lampung Post.
Eddy Rifai mengeyam SMA di jurusan bahasa SMAN I Bandar Lampung lulus pada 1980. Dia meraih prestasi sebagai mahasiswa teladan Unila pada 1984.
Kemudian, menjadi dosen dan menempuh pendidikan sarjana strata dua (S2) di Universitas Indonesia (UI), sehingga Eddy Rifa'i makin rajin menulis di surat kabar nasional. Tulisannya sempat beberapa kali mengisi harian Kompas dan Suara Merdeka.
Keahliannya di bidang hukum pidana. Pendapatnya sering dikutip media massa. Keahliannya sering disandangkan dengan dunia pers. Sehingga, pada dosen teladan Unila 1994 tersebut melekat sebutan pakar dan pengamat hukum pers.
Dia tak pernah menolak diminta pendapat oleh media massa terkait berbagai masalah hukum pidana di tengah masyarakat. Eddy Rifai yang beristrikan Husna Purnama menjabat Ketua Program Magister Ilmu Hukum Unila.
Jabatan lain yang pernah dia sandang antara lain Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unila (1993-1996), Ketua BKBH Fakultas Hukum Unila (2002-2008), hingga Staf Ahli Bappeda Provinsi Lampung. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1473
Bandar Lampung
1829
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia