Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Guru PNS di Krui Cabuli 13 Siswi SD, DPRD Pesisir Barat Dorong Pelaku Dihukum Berat
Lampungpro.co, 14-Jan-2022

Febri 1102

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

KRUI (Lampungpro.co): Pimpinan DPRD Pesisir Barat mengecam tindakan pencabulan terhadap 14 anak di bawah umur, yang dilakukan oleh BH (39) oknum pegawai negeri sipil (PNS) di SDN 105 Krui. Oleh karenanya, DPRD Pesisir Barat meminta kepada aparat, untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.

Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif mengatakan, hukum berat kepada pelaku dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap. Karena tindakan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut, membuat malu daerah berjuluk Negeri Saibatin dan Ulama ini.

"Seharusnya tugas seorang guru melindungi, mendidik, dan membuat kepribadian murid berakhlak mulia serta akhlakul karimah. Tapi tindakan oknum guru ini, sebaliknya dari itu, jadi kami minta pihak terkait dapat memberikan tindakan tegas pada pelaku," kata Nazrul Arif.


BACA JUGA : Tega, Guru PNS di Krui Pesisir Barat ini Cabuli 13 Siswi SD Saat Belajar Ngaji di Rumah

Selanjutnya Nazrul meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat, untuk melakukan pendampingan secara cermat dan teliti kepada korban. Sehingga trauma luka psikologis yang dialami para korban kejahatan seksual ini, tidak ditanggung sendiri oleh mereka, namun mendapat penguatan dari para pihak agar segera pulih.

"Kami siap membantu apa yang bisa dilakukan, termasuk membahas penganggaran dana untuk itu. Saya harap Dinas Perlindungan Anak, untuk mendatangi para korban memberi semangat, kami segera koordinasi memanggil dinas terkait, membahas hal ini dengan serius," ujar Nazrul.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Pesisir Barat Erwin Goestom menjelaskan, pihaknya turut mendukung aparat penegak hukum, untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku. Kalau bisa, diberikan sanksi hukuman mati kepada pelaku predator anak.

"Ini masalah serius, harus ada perlindungan, hingga pendampingan. Jadi jangan dianggap sepele dan sekolah harus taat hukum, agar memahami psikologis guru-guru yang mengajar," jelas Erwin Goestom.

Erwin juga meminta pihak sekolah di Pesisir Barat, untuk konsisten dengan penegakan hukum, karena kasus pencabulan tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. DPRD Pesisir Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat di Pesisir Barat, apabila ada indikasi pelecehan seksual harus melaporkan. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Suwari

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20618


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved