KRUI (Lampungpro.co): Pimpinan DPRD Pesisir Barat mengecam tindakan pencabulan terhadap 14 anak di bawah umur, yang dilakukan oleh BH (39) oknum pegawai negeri sipil (PNS) di SDN 105 Krui. Oleh karenanya, DPRD Pesisir Barat meminta kepada aparat, untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.
Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif mengatakan, hukum berat kepada pelaku dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap. Karena tindakan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut, membuat malu daerah berjuluk Negeri Saibatin dan Ulama ini.
"Seharusnya tugas seorang guru melindungi, mendidik, dan membuat kepribadian murid berakhlak mulia serta akhlakul karimah. Tapi tindakan oknum guru ini, sebaliknya dari itu, jadi kami minta pihak terkait dapat memberikan tindakan tegas pada pelaku," kata Nazrul Arif.
BACA JUGA : Tega, Guru PNS di Krui Pesisir Barat ini Cabuli 13 Siswi SD Saat Belajar Ngaji di Rumah
Selanjutnya Nazrul meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat, untuk melakukan pendampingan secara cermat dan teliti kepada korban. Sehingga trauma luka psikologis yang dialami para korban kejahatan seksual ini, tidak ditanggung sendiri oleh mereka, namun mendapat penguatan dari para pihak agar segera pulih.
"Kami siap membantu apa yang bisa dilakukan, termasuk membahas penganggaran dana untuk itu. Saya harap Dinas Perlindungan Anak, untuk mendatangi para korban memberi semangat, kami segera koordinasi memanggil dinas terkait, membahas hal ini dengan serius," ujar Nazrul.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Pesisir Barat Erwin Goestom menjelaskan, pihaknya turut mendukung aparat penegak hukum, untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku. Kalau bisa, diberikan sanksi hukuman mati kepada pelaku predator anak.
"Ini masalah serius, harus ada perlindungan, hingga pendampingan. Jadi jangan dianggap sepele dan sekolah harus taat hukum, agar memahami psikologis guru-guru yang mengajar," jelas Erwin Goestom.
Erwin juga meminta pihak sekolah di Pesisir Barat, untuk konsisten dengan penegakan hukum, karena kasus pencabulan tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. DPRD Pesisir Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat di Pesisir Barat, apabila ada indikasi pelecehan seksual harus melaporkan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Suwari
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
20618
Bandar Lampung
11214
Gerbang Sumatera
4997
307
13-Apr-2025
252
13-Apr-2025
275
13-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia