Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harga Beras di Lampung Melambung Tinggi, KPPU Sebut Pedagang Besar Naikkan Harga tak Sesuai HET
Lampungpro.co, 12-Sep-2023

Amiruddin Sormin 3967

Share

Ilustrasi pedagang beras di pasar tradisional. LAMPUNGPRO.CO/BULOG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) mendalami alur distribusi perdagangan beras di Lampung. Harga beras di  Lampung mengalami kenaikan kontinu sejak Januari 2023 dan puncaknya terjadi pada September 2023.

 

Pada minggu ke-II September harga beras premium di pasar tradisional berada pada kisaran harga Rp14.000/kg hingga Rp15.000/kg, Sedangkan  beras medium berada pada kisaran  Rp13.400/kg hingga Rp13.600/kg.

 

Harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 (Perbadan 7 Tahun 2023) tentang Harga Eceran Tertinggi Beras. Berdasarkan Perbadan 7 Tahun 2023 HET beras untuk Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan berada pada harga Rp10.900/kg untuk medium dan Rp13.900/kg untuk Premium.

 

Pada pasar retail moderen harga beras terpantau berada pada harga Rp13.900/kg untuk seluruh merek dengan jenis premium atau berada pada harga tertinggi berdasarkan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.Kenaikan harga beras ditingkat konsumen dipengaruhi naiknya harga gabah di tingkat produsen.

 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved